Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
entitas

BADAN PEMULIHAN ASET

Badan Pemulihan Aset adalah lembaga di bawah Kejaksaan Agung yang bertugas untuk mengelola dan memulihkan aset-aset negara yang berasal dari tindak pidana. Mereka berperan penting dalam proses lelang dan penjualan barang rampasan negara.
Kejaksaan Agung Jual Aset Jiwasraya Pulihkan Kerugian Negara Rp5,56 Triliun
CNBCIndonesia
Finansial
6 bulan lalu
229 dibaca

Kejaksaan Agung Jual Aset Jiwasraya Pulihkan Kerugian Negara Rp5,56 Triliun