Tanya Pomodo
Semua Artikel
Teknologi
Bisnis
Sains
Finansial
Semua
entitas
BADAN PEMULIHAN ASET
Badan Pemulihan Aset adalah lembaga di bawah Kejaksaan Agung yang bertugas untuk mengelola dan memulihkan aset-aset negara yang berasal dari tindak pidana. Mereka berperan penting dalam proses lelang dan penjualan barang rampasan negara.
Finansial
6 bulan lalu
229 dibaca
Kejaksaan Agung Jual Aset Jiwasraya Pulihkan Kerugian Negara Rp5,56 Triliun